Bangsa Indonesia memiliki keragaman suku dan budaya. Letak geografis Indonesia yang berbentuk kepulauan menyebabkan perbedaan kebudayaan yang mempengaruhi pola hidup dan tingkah laku masyarakat. Kita dapat melihat hal ini pada suku-suku yang terdapat di Indonesia. Salah satu contohnya adalah suku Batak. Suku batak terbagi lagi menjadi beberapa bagian yaitu batak toba, batak simalungun, batak karo, …
Read More »Adat Istiadat Batak
Istilah Waktu Dalam Bahasa Batak
Sejak zaman dahulu orang batak sudah mengetahui perjalanan bulan dan bintang setiap harinya. Parhalaan Batak adalah cerminan pane nabolon hukum alam terhadap setiap manusia. Apa yang akan terjadi besok, kelak menjadi apa anak yang baru lahirkan , bagaimana nasib seseorang, barang hilang serta langkah yang baik bagi orang Batak sudah merupakan kebiasaan pada zaman dahulu …
Read More »Rumah Khas Batak Karo Terancam Punah
Salah satu bagian dari suku batak : SUKU Karo masih bisa berbangga karena rumah tradisional siwaluh jabu yang dihuni 8 atau 12 kepala keluarga, masih dipertahankan di lima desa di kabupaten Karo. Tiga atau lima tahun lagi kebanggaan itu mungkin tak ada lagi, karena rumah buatan nenek moyang yang tinggal sekitar 30 unit lagi, bisa …
Read More »Bona Pasogit
Bona Pasogit adalah kosakata Batak yang berarti kampung halaman. Kampung halaman sendiri, sering diartikan sebagai daerah tempat kelahiran.Namun buatku, istilah itu berbeda arti. Aku lahir di Tanah Karo. Menjalani sekolah dasar sampai kelas tiga di sana. Melanjutkan kelas empat hingga lulus perguruan tinggi, aku mengikuti orangtua di kota Medan. Dengan kenyataan demikian, sebagaimana pernah aku …
Read More »Hukum Adat Dalihan Na Tolu Tentang Hak Waris
Hukum Adat Dalihan Na Tolu Tentang Hak Waris HARTA WARISAN YANG TIDAK BISA DIBAGI Harta warisan yang disebut pusaka di adat budaya Batak ialah milik bersarna sebagai lambang kekeluargaan dan persaudaraan saompu atau semarga. Harta pusaka yang seperti itu tidak dibagi dan inilah yang disebut pusaka tinggi. Harta pusaka tinggi yang dimaksud adalah yang berikut …
Read More »